Daripada gx ada kerjaan nich bro,lebih baik gw nyalurin artisipasi bwt Kepemerintahan RI mengenai maraknya Narkoba saat ini di Indonesia.
Gw gx perlu banyak oceh deh,langsung aja ke inti maksud dari kata/kalimat "ADILKAH"...
Pemerintah seharusnya ikut juga sadar dong mengenai semakin maraknya Narkoba di Indonesia & seharusnya Pemeintah jgn hanya memburu masyarakat sebagai Pengonsumsi ataupun Pengedar,
Pemerintah pernah sadar gx gimana Narkoba bisa merajalela di Indonesia & dengan cara apa Narkoba tsb bisa tersebar di Indonesia...?
Tidak lain & tidak bukan itu sudah ada campur tangan dari Pemerintahan sendiri,gx perlu saya sebut ya bro kalangan Pemerintah yg mana,jelas kita sama2 tau aja.
Itu semata-mata Karna "MONEY is UANG"...
Jika uang sudah berbicara maka semua cara menjadi mudah.
Betul gx bro....????
Sekarang pun Indonesia sudah bisa dikatakan Negara/Kepemerintahan yg Haus akan Uang,gx perlu saya kasih contoh karena sudah banyak Bukti yg sangat amat kongkrit untuk tingkah laku dari para Pejabat Pemerintahan kita.
Kenapa semakin menggila saat ini...?
Itu karena hukuman bisa ditutupin dengan Uang bagi para Pejabat,
Masuk akal gx Korupsi yg sampai M bahkan T hukuman nya lebih ringan dari seorang pencuri selop/sandal.
"ADILKAH" cara itu untuk masyarakat...???
Begitu juga dengan Maraknya Narkoba,gx mgkin bisa beredar luas kalau gx ada campur tangan dari Pemerintah/Pejabat...
Dan akhirnya Pemerintah hanya memburu sebagian besar masyarakat doang,,dimana hukum para pejebat yg menerima uang tsb...?
Apa karena para Pemburu Narkoba dari Pemerintah sudah ikut menikmati Uangnya,jadi yg mereka lihat hanya masyarakat biasalah yg Bersalah...
"ADILKAH" cara itu untuk masyarakat...???
Sedikit catatan buat Kepemerintahan RI.
"Jika PEMERINTAH/HUKUM di Indonesia ingin dihargai baik dimasyarakat RI sendiri ataupun Internasional Tegakkan HUKUM secara Merata & jangan menjatuhkan/melecehkan HUKUM di Indonesia hanya karena UANG"
Kalau begini Lebih baik saya memilih hidup di Kepemerintahan Soeharto daripada di Kepemerintahan yg Cacat HUKUM semata2 karena UANG.
Terima Kasih & Salam Korupsi Berjamaah di Indonesia
Gw gx perlu banyak oceh deh,langsung aja ke inti maksud dari kata/kalimat "ADILKAH"...
Pemerintah seharusnya ikut juga sadar dong mengenai semakin maraknya Narkoba di Indonesia & seharusnya Pemeintah jgn hanya memburu masyarakat sebagai Pengonsumsi ataupun Pengedar,
Pemerintah pernah sadar gx gimana Narkoba bisa merajalela di Indonesia & dengan cara apa Narkoba tsb bisa tersebar di Indonesia...?
Tidak lain & tidak bukan itu sudah ada campur tangan dari Pemerintahan sendiri,gx perlu saya sebut ya bro kalangan Pemerintah yg mana,jelas kita sama2 tau aja.
Itu semata-mata Karna "MONEY is UANG"...
Jika uang sudah berbicara maka semua cara menjadi mudah.
Betul gx bro....????
Sekarang pun Indonesia sudah bisa dikatakan Negara/Kepemerintahan yg Haus akan Uang,gx perlu saya kasih contoh karena sudah banyak Bukti yg sangat amat kongkrit untuk tingkah laku dari para Pejabat Pemerintahan kita.
Kenapa semakin menggila saat ini...?
Itu karena hukuman bisa ditutupin dengan Uang bagi para Pejabat,
Masuk akal gx Korupsi yg sampai M bahkan T hukuman nya lebih ringan dari seorang pencuri selop/sandal.
"ADILKAH" cara itu untuk masyarakat...???
Begitu juga dengan Maraknya Narkoba,gx mgkin bisa beredar luas kalau gx ada campur tangan dari Pemerintah/Pejabat...
Dan akhirnya Pemerintah hanya memburu sebagian besar masyarakat doang,,dimana hukum para pejebat yg menerima uang tsb...?
Apa karena para Pemburu Narkoba dari Pemerintah sudah ikut menikmati Uangnya,jadi yg mereka lihat hanya masyarakat biasalah yg Bersalah...
"ADILKAH" cara itu untuk masyarakat...???
Sedikit catatan buat Kepemerintahan RI.
"Jika PEMERINTAH/HUKUM di Indonesia ingin dihargai baik dimasyarakat RI sendiri ataupun Internasional Tegakkan HUKUM secara Merata & jangan menjatuhkan/melecehkan HUKUM di Indonesia hanya karena UANG"
Kalau begini Lebih baik saya memilih hidup di Kepemerintahan Soeharto daripada di Kepemerintahan yg Cacat HUKUM semata2 karena UANG.
Terima Kasih & Salam Korupsi Berjamaah di Indonesia